Selasa, 3 November 2026
Portal-hub

Denda Pajak Kendaraan DKI Dihapus, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

EkonomiSumber asli: CNN Indonesia RSS Utama
Denda Pajak Kendaraan DKI Dihapus, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Foto: CNN Indonesia RSS Utama

Ringkasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan tahun ini dimulai 2 November hingga 31 Desember 2026.

Sumber: CNN Indonesia RSS Utama. Rujuk artikel asli untuk informasi lengkap dan akurat.

Baca Artikel Selengkapnya di CNN Indonesia RSS Utama

Hak cipta isi berita dimiliki CNN Indonesia RSS Utama. Disclaimer

Berita terkait

Rupiah menguat seiring penurunan harga minyak duniaEkonomi

Rupiah menguat seiring penurunan harga minyak dunia

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan Selasa, bergerak menguat 7 poin atau 0,04 persen menjadi Rp18.149 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.156 per dolar AS.Analis Doo ...

Sumber: ANTARA NTT