Denda Pajak Kendaraan DKI Dihapus, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Ringkasan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan tahun ini dimulai 2 November hingga 31 Desember 2026.
Sumber: CNN Indonesia RSS Utama. Rujuk artikel asli untuk informasi lengkap dan akurat.
Hak cipta isi berita dimiliki CNN Indonesia RSS Utama. Disclaimer
Berita terkait
Rupiah menguat seiring penurunan harga minyak dunia
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan Selasa, bergerak menguat 7 poin atau 0,04 persen menjadi Rp18.149 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.156 per dolar AS.Analis Doo ...
EkonomiSaham RANS Anjlok Nyaris 5 Persen ke Level 97 Pagi Ini
Saham PT Rans Entertainment anjlok hampir 5 persen di tengah kontroversi Raffi Ahmad. Seruan boikot berdampak pada penurunan jumlah investor dan transaksi.
EkonomiOgah Jual, Sebuah Rumah 'Nyempil' di Tengah Kompleks Elit Australia
Sebuah keluarga di Australia ogah menjual rumah mereka pada pengembang meski harga yang ditawarkan fantastis.
EkonomiFerry Juliantono Kukuhkan Pengurus IKA UNPAD Bali
Ketua Umum IKA UNPAD, Ferry Juliantono, kukuhkan pengurus di Bali. Ia dorong solidaritas alumni dan kolaborasi untuk atasi masalah sampah plastik dan BBM.
