Imigrasi Bima mendeportasi WNA Tiongkok berbisnis rumput laut di Dompu

Ringkasan
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial WY (47) karena menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk menjalankan bisnis jual beli rumput laut ...
Sumber: ANTARA Mataram Top News. Rujuk artikel asli untuk informasi lengkap dan akurat.
Hak cipta isi berita dimiliki ANTARA Mataram Top News. Disclaimer
Berita Nusa Tenggara Barat lainnya
Penggeledahan Pesantren Tuai Kritik, Polri Komitmen Evaluasi
Bagaimana dampaknya terhadap pergerakan IHSG dan kepercayaan investor ke depan? Berikut pembahasannya bersama Bapak Hans Kwee.
EkonomiSurplus Neraca Dagang RI Tembus US$3,36 M per September 2026
Neraca perdagangan Indonesia surplus US$3,36 miliar pada September 2026, didorong oleh kinerja perdagangan nonmigas yang mencapai US$5,67 miliar.
Pemerintah menganggarkan Rp2,6 T buat subsidi PNM Mekaar bunga 8 persen
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,6 triliun untuk subsidi Program Pembiayaan PNM Mekaar atau Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) dengan suku bunga tetap (flat) 8 persen.Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman ...
OlahragaMadu dan racun tuan rumah PON XXII - 2028
Berita terbaru tentang persiapan NTB sebagai tuan rumah pelaksanaan PON XXII tahun 2028 menarik untuk disimak.Perjuangan awal yang heroik untuk menjadi tuan rumah PON XXII rasanya seakan antiklimaks. Layu sebelum ...
