Pengadilan Mataram tolak eksepsi terdakwa korupsi masker COVID-19

Ringkasan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Nusa Tenggara Barat menolak nota keberatan atau eksepsi enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun anggaran 2020 senilai Rp12,3 ...
Sumber: ANTARA Mataram Top News. Rujuk artikel asli untuk informasi lengkap dan akurat.
Hak cipta isi berita dimiliki ANTARA Mataram Top News. Disclaimer
korupsipengadilanmatarameksepsiterdakwamaskercovidtolak
Berita Kota Mataram lainnya
UmumFOTO: Taman Dharmawangsa Jaksel Direvitalisasi, Dilengkapi Serapan Air
Revitalisasi Taman Dharmawangsa di Jaksel terus dikebut dengan penataan jalur pedestrian dan pembangunan sistem resapan air.
UmumBahlil Kaji Moratorium Smelter Penghasil Produk Setengah Jadi
Bahlil ingin hilirisasi mineral dalam negeri tak berhenti pada produk antara, tetapi berlanjut hingga menghasilkan barang jadi dengan nilai tambah lebih besar.
UmumMotor Listrik Banyak Kendala, AISI Sodorkan Konsep Multiteknologi
Motor listrik masih menemukan banyak kendala, sehingga motor bensin masih menjadi kebutuhan berkendara.
Umum7 Pekerjaan yang Berpeluang Besar ke Luar Negeri, Apa Saja?
Ada sejumlah profesi yang memungkinkan Anda bekerja di negara lain. Apa saja pekerjaan yang berpeluang besar ke luar negeri?
