Polresta Mataram tetapkan dua tersangka penyalahgunaan BBM subsidi di Lombok Barat

Ringkasan
Polresta Mataram menetapkan dua tersangka, IG (35) dan OK (31), atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, setelah penangkapan pada 19 Oktober 2026. Keduanya diduga membeli bahan bakar dalam jumlah besar menggunakan jerigen, lalu menjualnya kembali kepada pengecer dengan harga lebih tinggi.
Pelanggaran terhadap UU BBM Subsidi dan ancaman hukum
Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menyatakan tindakan tersebut melanggar Pasal 55 ayat 5 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, IG dan OK tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan.
Barang bukti dan implikasi penegakan hukum di Lombok Barat
Polisi mengamankan satu mobil pikap serta 16 jerigen berkapasitas 25 liter yang menjadi barang bukti, sementara perkiraan keuntungan para tersangka mencapai ratusan ribu rupiah. Kasus ini menegaskan upaya aparat dalam mengekang praktik penjualan kembali BBM subsidi di NTB.
Sumber: Top News NTB. Rujuk artikel asli untuk informasi lengkap dan akurat.
Poin penting
- Dua warga Lembuak, IG dan OK, ditetapkan tersangka penyalahgunaan BBM subsidi Pertalite.
- Mereka membeli BBM dalam jerigen dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi kepada pengecer.
- Kasus melanggar UU No.6/2023, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
- Polisi menyita mobil pikap serta 16 jerigen berkapasitas 25 liter sebagai barang bukti.
Hak cipta isi berita dimiliki Top News NTB. Disclaimer
Berita Kota Mataram lainnya
Info PemdaVIDEO: Pemprov DKI Dukung Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari
Gubernur DKI Jakarta mendukung penuh langkah Polri dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Info PemdaBima Arya Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi Terukur-Inklusif
Wamendagri Bima Arya dorong Pemda Sumbar rancang pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Fokus pada bonus demografi untuk Indonesia Emas 2045.
Info PemdaPembangunan Ruang Kelas Baru di Denpasar Ditargetkan Rampung Desember 2026
DENPASAR, balipuspanews.com – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Denpasar terus dipantau untuk memastikan pengerjaannya berjalan sesuai target. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau langsung pembangunan RKB di tiga sekolah, Senin (2/11/2026).
Info PemdaTingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Bangli dan Imigrasi Denpasar Jalin Kerja Sama Keimigrasian
BANGLI, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi pelayanan keimigrasian. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bangli, Senin (2/11/2026).
