Selasa, 3 November 2026
Portal-hub

Polresta Mataram tetapkan dua tersangka penyalahgunaan BBM subsidi di Lombok Barat

Info PemdaKota MataramSumber asli: Top News NTB
Polresta Mataram tetapkan dua tersangka penyalahgunaan BBM subsidi di Lombok Barat
Foto: Top News NTB

Ringkasan

Polresta Mataram menetapkan dua tersangka, IG (35) dan OK (31), atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, setelah penangkapan pada 19 Oktober 2026. Keduanya diduga membeli bahan bakar dalam jumlah besar menggunakan jerigen, lalu menjualnya kembali kepada pengecer dengan harga lebih tinggi.

Pelanggaran terhadap UU BBM Subsidi dan ancaman hukum

Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menyatakan tindakan tersebut melanggar Pasal 55 ayat 5 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, IG dan OK tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Barang bukti dan implikasi penegakan hukum di Lombok Barat

Polisi mengamankan satu mobil pikap serta 16 jerigen berkapasitas 25 liter yang menjadi barang bukti, sementara perkiraan keuntungan para tersangka mencapai ratusan ribu rupiah. Kasus ini menegaskan upaya aparat dalam mengekang praktik penjualan kembali BBM subsidi di NTB.

Sumber: Top News NTB. Rujuk artikel asli untuk informasi lengkap dan akurat.

Poin penting

  • Dua warga Lembuak, IG dan OK, ditetapkan tersangka penyalahgunaan BBM subsidi Pertalite.
  • Mereka membeli BBM dalam jerigen dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi kepada pengecer.
  • Kasus melanggar UU No.6/2023, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
  • Polisi menyita mobil pikap serta 16 jerigen berkapasitas 25 liter sebagai barang bukti.
Baca Artikel Selengkapnya di Top News NTB

Hak cipta isi berita dimiliki Top News NTB. Disclaimer

Berita Kota Mataram lainnya

Pembangunan Ruang Kelas Baru di Denpasar Ditargetkan Rampung Desember 2026Info Pemda

Pembangunan Ruang Kelas Baru di Denpasar Ditargetkan Rampung Desember 2026

DENPASAR, balipuspanews.com – Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Denpasar terus dipantau untuk memastikan pengerjaannya berjalan sesuai target. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau langsung pembangunan RKB di tiga sekolah, Senin (2/11/2026).

Sumber: Bali Puspa News