Kamis, 5 November 2026
Portal-hub

Divpropam Mabes Polri Gelar Gaktibplin di Polres Gianyar, 13 Personel Ditemukan Melanggar

Peristiwa DaerahGianyarSumber asli: Bali Puspa News

Ringkasan

GIANYAR, balipuspanews.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan urine terhadap personel Polres Gianyar, Polda Bali, Kamis (5/11/2026). Dari hasil pemeriksaan terhadap 286 personel, ditemukan 13 anggota melakukan pelanggaran administrasi dan kedinasan.

Sumber: Bali Puspa News. Rujuk artikel asli untuk informasi lengkap dan akurat.

Poin penting

  • com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan urine terhadap personel Polres Gianyar, Polda Bali, Kamis (5/11/2026).
  • Dari hasil pemeriksaan terhadap 286 personel, ditemukan 13 anggota melakukan pelanggaran administrasi dan kedinasan.
Baca Artikel Selengkapnya di Bali Puspa News

Hak cipta isi berita dimiliki Bali Puspa News. Disclaimer

Berita Gianyar lainnya

Cegah Kebakaran, 150 Pegawai Pemkab Gianyar Dibekali Pelatihan Penanggulangan ApiInfo Pemda

Cegah Kebakaran, 150 Pegawai Pemkab Gianyar Dibekali Pelatihan Penanggulangan Api

GIANYAR, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran di lingkungan perkantoran. Sebanyak 150 pegawai di Gedung Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar telah mengikuti pelatihan penanggulangan kebakaran tahap pertama.

Sumber: Bali Puspa News
‎Gadaikan Mobil Sewaan, Polres Buleleng Bekuk Dua PelakuPeristiwa Daerah

‎Gadaikan Mobil Sewaan, Polres Buleleng Bekuk Dua Pelaku

‎‎BULELENG, balipuspanews.com – Sat Reskrim Polres Buleleng mengungkap aksi kejahatan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Banjar. Pelaku berinisial GN,30, diamkan polisi setelah nekat membawa lari dan menggadaikan mobil sewaan senilai Rp 220 juta.

Sumber: Bali Puspa News