Jumat, 6 November 2026
Portal-hub

Mantan Kasat Narkoba Bima Kota dituntut penjara seumur hidup

Peristiwa DaerahBimaSumber asli: ANTARA Mataram Terkini
Mantan Kasat Narkoba Bima Kota dituntut penjara seumur hidup
Foto: ANTARA Mataram Terkini

Ringkasan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bima menuntut mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dengan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar dalam perkara dugaan pemufakatan jahat peredaran ...

Sumber: ANTARA Mataram Terkini. Rujuk artikel asli untuk informasi lengkap dan akurat.

Baca Artikel Selengkapnya di ANTARA Mataram Terkini

Hak cipta isi berita dimiliki ANTARA Mataram Terkini. Disclaimer

Berita Bima lainnya

Dua Hari Berturut-turut Satroni Rumah Kontrakan di Banyuasri, Pria Asal Sumba Ditangkap Polsek SingarajaPeristiwa Daerah

Dua Hari Berturut-turut Satroni Rumah Kontrakan di Banyuasri, Pria Asal Sumba Ditangkap Polsek Singaraja

‎BULELENG, balipuspanews.com — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Singaraja berhasil membekuk seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Pelaku diketahui berinisial OW,30, asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). ‎ ‎Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli, S.IP.

Sumber: Bali Puspa News
‎Gadaikan Mobil Sewaan, Polres Buleleng Bekuk Dua PelakuPeristiwa Daerah

‎Gadaikan Mobil Sewaan, Polres Buleleng Bekuk Dua Pelaku

‎‎BULELENG, balipuspanews.com – Sat Reskrim Polres Buleleng mengungkap aksi kejahatan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Banjar. Pelaku berinisial GN,30, diamkan polisi setelah nekat membawa lari dan menggadaikan mobil sewaan senilai Rp 220 juta.

Sumber: Bali Puspa News