EkonomiAkademisi UI: Penanganan karhutla perlu penegakan hukum berbasis bukti
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Eugenia Mardanugraha mengatakan penanganan ...
EkonomiAkademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Eugenia Mardanugraha mengatakan penanganan ...
UmumPolisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Mataram, Nusa Tenggara Barat mengambil tindakan hukum terhadap oknum anggota inisial NW yang diduga membunuh istrinya Daeng Siti Zubaedah di rumahnya wilayah Ampenan, Kota Mataram.Komandan ...
Hukum & KriminalMajelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membatalkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penetapan bunga pinjaman daring atau pinjol. Putusan ini dijatuhkan terhadap 97 entitas bisnis yang sebelumnya dinyatakan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh KPPU dan dikenai sanksi denda total Rp755 miliar. Pengadilan Niaga juga menghukum KPPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp23,59 juta.