Umum17 WN Malaysia dan Singapura Ditangkap karena Jalankan Bisnis Pinjol di Bali
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 17 WNA di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Para pelaku mayoritas warga Malaysia.
UmumKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 17 WNA di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Para pelaku mayoritas warga Malaysia.
Umum15 WNA asal Malaysia dan 2 WNA asal Singapura menyalahgunakan izin tinggal demi menjalankan operasional pinjol bernilai ratusan juta rupiah di sebuah vila Bali.
Hukum & KriminalMajelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membatalkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penetapan bunga pinjaman daring atau pinjol. Putusan ini dijatuhkan terhadap 97 entitas bisnis yang sebelumnya dinyatakan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh KPPU dan dikenai sanksi denda total Rp755 miliar. Pengadilan Niaga juga menghukum KPPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp23,59 juta.